Pengertian Negara menurut para ahli
- Menurut Roger H. Sultan : Negara merupakan lat atau wewenanag yang mengatur dan mengendalikan atas nama masyarakat
- Menurut Karl Mark : Negara suatu kekuasaan bagi manusia untuk menindas kaum yang lemah
- Menurut Jean Badin : Suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat
Unsur-unsur terbentuknya sebuah Negara :
- Wilayah
- Pemerintahan / berdaulat
- Rakyat
- Pengakuan dari Negara lain
Pengakuan ada dua macam, bentuk pengakuan yaitu
- Secara de facto : Pengakuan secara kejadian yang nyata
- Secara de jure : Pengakuan yang resmi secara hukum
Ada 4 kedaulatan menurut Jeans badin :
- Langgeng (permanen)
- Asli : Kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain
- Bulat : Tidak terbagi-bagi
- Tidak terbatas : kedaulatan itu tidak terbatas
0 komentar:
Posting Komentar